Penyebab timbulnya perbedaan pencatatan tersebut :
- Setoran dalam perjalanan (deposit in transit), dimana perusahaan telah menyetorkan uang ke bank dan mencatatnya di buku besar bank, namun pihak bank belum melakukan pencatatan pada bulan yang bersangkutan sehingga setoran uang tersebut muncul pada rekening koran periode berikutnya.
- Cek yang beredar ( outstanding cheques), dimana perusahaan telah melakukan pembayaran dengan cek dan telah mencatatnya, namun pemasok belum mencairkan dana tersebut. Sehingga pihak bank belum melakukan pengurangan
Rekonsiliasi bank : dikurangkan pada saldo bank atau ditambahkan pada saldo buku besar bank perusahaan.
- Tagihan oleh bank (collection by bank), adanya transfer pembayaran oleh pelanggan ke rekening bank, namun perusahaan belum mendapatkan konfirmasi pembayaran sehingga belum mencatatnya.
Rekonsiliasi bank : ditambahkan pada saldo bank pada buku besar bank
- Pendapatan bunga (interest income), dimana pihak bank memberikan imbalan bunga sesuai dengan saldo rekening bank perusahaan.
Rekonsiliasi bank : ditambahkan pada saldo buku besar bank.
- Beban administrasi bank (bank charges) yang belum dicatat perusahaan.
Rekonsiliasi bank : dikurangkan pada saldo buku besar bank.
- Cek yang tidak cukup dananya (non sufficient fund), merupakan cek yang diterima dari pelanggan atas pembayaran suatu transaksi, telah dicatat oleh perusahaan. Namun saat dilakukan pencairan dananya tidak mencukupi sehingga cek tersebut ditolak.
Rekonsiliasi bank : nilai cek harus ditambahkan kembali
- Pengurangan otomatis oleh pihak bank (auto debit)
Rekonsiliasi bank : dikurangkan pada saldo buku besar bank.
- Kesalahan pencatatan oleh pihak perusahaan atau bank
Rekonsiliasi bank : disesuaikan dengan pihak yang melakukan kesalahan pencatatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar